
Pantau - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi dalam praperadilan penetapan tersangka Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 pada Rabu, 4 Maret 2026.
Sidang perdana praperadilan tersebut sebelumnya telah digelar di Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2026 pukul 11.00 WIB.
Hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro dalam persidangan menyatakan, "Sidang ditunda tanggal 4, yakni jawaban KPK, replik dan duplik jam 10.00 WIB."
Jadwal Lanjutan dan Peringatan Hakim
Hakim Sulistyo menjelaskan jadwal lanjutan persidangan yakni Kamis, 5 Maret 2026 untuk pembuktian pemohon berupa bukti tertulis, keterangan ahli, dan saksi, Jumat, 6 Maret 2026 pembuktian dari pihak termohon, Senin, 9 Maret 2026 penyampaian kesimpulan, serta Rabu, 11 Maret 2026 pembacaan putusan.
Ia menegaskan bahwa kedua pihak baik pemohon maupun termohon wajib hadir lengkap dalam sidang praperadilan.
Hakim juga menyampaikan batas toleransi keterlambatan dengan pernyataan, "Toleransi boleh 15 menit, 10.15 WIB, lengkap tidak lengkap, saya sidangkan. Itu kesepakatan kita."
Ia meminta seluruh pihak mematuhi jadwal persidangan karena pemeriksaan praperadilan dibatasi waktu serta mengingatkan tidak boleh ada praktik transaksional, suap, gratifikasi, maupun pemberian janji uang atau barang dalam proses persidangan.
Hakim turut memperingatkan agar para pihak tidak menghubungi aparat atau pejabat pengadilan untuk meminta dimenangkan dalam perkara dan menegaskan, "Jika menemukan adanya penipuan, silahkan langsung dilaporkan ke Mahkamah Agung."
Permohonan Yaqut dan Kehadiran Sejumlah Tokoh
Yaqut Cholil Qoumas melalui permohonannya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.
Sejumlah petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor turut menghadiri sidang praperadilan di lokasi termasuk KH Amin Said Husni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan menyatakan kehadirannya sebagai individu bukan mewakili lembaga.
Tokoh lain yang hadir antara lain Gus Irham dari Sarbumusi, Hasanuddin Ali selaku Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ade Said Cipulus, Rifqi A Al Mubaraq selaku Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ansor, Murjani selaku Ketua Pimpinan Wilayah Ansor Kalimantan Timur, Ibnu Ubaidillah selaku Ketua Pimpinan Cabang Ansor Cirebon, Azwar A Ghani selaku Ketua Pimpinan Wilayah Aceh, Tommy selaku Kasatkorwil DKI, Yudi selaku Kasatkorwil Jawa Barat, serta 60 mantan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi tahun 2024.
- Penulis :
- Shila Glorya








