HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ringkus 6 Pelaku Produksi Tembakau Sinte di Palmerah Jakbar

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Ringkus 6 Pelaku Produksi Tembakau Sinte di Palmerah Jakbar
Foto: ilustrasi penangkapan - freepik

Pantau - Aparat kepolisian meringkus enam tersangka kasus tembakau sinte di sebuah rumah daerah Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Satu tersangka perempuan.

"Ada enam tersangka kasus tembakau sinte yang diamankan, satu tersangka seorang perempuan," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Bismo menjelaskan, berbagai bahan kimia dan alat produksi tembakau sinte disita dalam penggerebekan tersebut.

"Berhasil diamankan dari si pelaku berbagai bahan dasar, bahan kimia, untuk sebagai campuran tembakau sinte tersebut," jelasnya.

"Ada aseton, kemudian kloroform, kemudian biang campuran untuk tembakau sintetis dan ada juga bahan jadi berbentuk spray (semprot) dalam kemasan botol kecil," tambahnya.

Kasus ini terungkap dari hasil pengembangan tiga pengguna yang ditangkap sebelumnya di Kota Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi, diamankan tiga orang peracik tembakau sintetis.

"Untuk kasus tembakau sintetis ini Satnarkoba Polresta Bogor Kota kembangkan dari tiga orang yang diamankan ke sebuah home industry di Palmerah, Jakarta Barat," tutunya.

"Dari lokasi diamankan tiga orang, dia peracik," imbuhnya.

Penulis :
Sofian Faiq