
Pantau - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan, dirinya sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut bakal kooperatif untuk diperiksa pihak kepolisian.
"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," kata Tanak di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Tanak menuturkan, pimpinan KPK patuh terhadap panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. KPK menjanjikan sikap kooperatif tersebut demi menuntaskan kasus yang menjerat Firli Bahuri.
"Kita harus patuhi pun agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas. Sehingga ada suatu kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam hal ini, Polda Metro, dalam mengungkap suatu perkara tindak pidana korupsi," jelas Tanak.
Diketahui, Polda Metro Jaya dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 4 pimpinan KPK sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK terhadap bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Termasuk itu kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan, terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Para pimpinan KPK yang dimaksud antara lain Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango yang kini ditunjuk sebagai Ketua KPK sementara.
Ade Safri tak memerinci kapan waktu pemeriksaan keempat pimpinan KPK tersebut. Dia hanya menegaskan, rangkaian pemeriksaan keempat pimpinan KPK sebagai saksi akan diselesaikan pekan depan.
"Mulai tanggal 27 November 2023, hari Senin minggu depan sampai dengan Sabtu minggu depan, penyidik telah men-schedule-kan atau telah merumuskan rencana penyidikan ataupun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka. Termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino