Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pengawalan Firli Bahuri Dicabut gegara Terilbat Kasus Hukum

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Pengawalan Firli Bahuri Dicabut gegara Terilbat Kasus Hukum
Foto: Firli Bahuri dikawal ketat.

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut pengawalan terhadap Firli Bahuri selepas dirinya diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK.

"Ya, ini kan sudah dijelaskan, termasuk ini tadi kan bantuan keamanan dan bantuan hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Nawawi Pamolango menjadi Ketua sementara KPK. Di sisi lain, Jokowi juga telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Jokowi baru tiba usai kunjungan kerja (kunker) dari Kalimantan Barat (Kalbar). Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub dalam Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Muhammad Rodhi