billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Cecar Eddy Hiariej Diduga Terima Uang Urus Admin di Kemenkumham

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPK Cecar Eddy Hiariej Diduga Terima Uang Urus Admin di Kemenkumham
Foto: Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej.

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam kasus dugaan pemberian sejumlah uang untuk mengurus administrasi hukum di Kemenkumham oleh PT CLM.

"Dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi hukum umum di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Ali mengugnkapkan, Eddy Hiariej diperiksa dengan statusnya sebagai saksi. Eddy Hiariej diperiksa untuk tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bakal diperiksa KPK dalam kasus suap dan gratifikasi hari ini. Diketahui, Eddy Hiariej sebelumnya sudah ditetapkan tersangka KPK.

"Kami tunggu kehadirannya besok (red-- hari ini) dalam kapasitas sebagai saksi berkas perkara tersangka lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Ali mengharapkan, Eddy Hiariej memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, keterangan Eddy Hiariej sebagai tersangka dibutuhkan demi membongkar kasus suap dan gratifikasi tersebut. Meski berstatus tersangka, Eddy Hiariej akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kami berharap yang bersangkutan akan hadir untuk menerangkan apa yang ia ketahui dan alami atas dugaan peristiwa pidana sehingga membuat terang dugaan perbuatan para tersangka," ucap Ali.

Penulis :
Khalied Malvino