Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej Dijadwalkan Ulang KPK

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej Dijadwalkan Ulang KPK
Foto: Gedung KPK

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaaan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Eddy Hiariej diperiksa KPK statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham.

"Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ali menjelaskan, Eddy Hiariej tidak hadir pemeriksaan KPK dikarenakan sedang sakit. Hal itu disampaikan juga oleh kuasa hukumnya Eddy Hiariej.

"Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK bakal memeriksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham hari ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Betul, informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini, khususnya di hari Kamis, kami memanggil para pihak tersangka, termasuk Wamenkumham," kata Ali  kepada wartawan, Rabu (6/11).

"Untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," sambungnya.

Penulis :
Sofian Faiq