Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

30 ASN BPK Dipanggil KPK Terkait Korupsi Pj Bupati Sorong

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

30 ASN BPK Dipanggil KPK Terkait Korupsi Pj Bupati Sorong
Foto: Gedung KPK

Pantau - 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipanggil KPK terkait kasus dugaan suao Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM). KPK memanggil mereka, statusnya sebagai saksi.

"Penyidikan dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dengan Tersangka YPM dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).

Ali menjelaskan, pemeriksaan para ASN ini dilakukan KPK di Polresta Manokwari pada hari ini. Berikut nama-nama 30 ASN BPK Perwakilan Papua Barat yang dipanggil KPK:

1. M Yasmin 
2. Luqman Zaqiy Jatibening 
3. Thia Chairunnisa Poetri
4. David Maysandi 
5. Dicky Avelli Andi 
6. Rozilawati
7. Hermeidiansyah 
8. Rusmadi Siddiq 
9. David Pandu Alkanu 
10. Julia Francisca Heliwela 
11. Andi Pute Syahrullah 
12. Sigit Damaryono 
13. Mirwan Hamid 
14. Muha.mad Faisal Ridal 
15. Drndy Gabriel Ranggina 
16. Andi Sitti Fahmi 
17. Komang Leo Triwibawa 
18. Faradillah Sudirman 
19. Reschie Pratama Batti 
20. Muhammad Syarief Setiawan Mahmud 
21. Okyana Kristiani BR Barus 
22. Putri Wulandari 
23. Vidya Suci Aliftaufikaningsih 
24. Winda Budiarti Pakambanan 
25. Charles Ignasius Wiyono 
26. Muhammad Yusuf 
27. Priyo Adi Wiguni 
28. Rizky Hartawan Natanael Purba 
29. Marniati 
30. Ricky Hansye Tuhumury 

Diketaui, KPK sudah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa BPK Papua Barat. KPK menyebut suap tersebut terdiri atas uang Rp960 juta dan satu jam Rolex.

Suap itu diduga diberikan oleh Yan Piet agar temuan tim pemeriksa dari BPK Papua Barat menjadi tidak ada. Uang itu diberikan secara bertahap di lokasi yang berbeda-beda.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Muhammad Rodhi