
Pantau - 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipanggil KPK terkait kasus dugaan suao Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM). KPK memanggil mereka, statusnya sebagai saksi.
"Penyidikan dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dengan Tersangka YPM dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).
Ali menjelaskan, pemeriksaan para ASN ini dilakukan KPK di Polresta Manokwari pada hari ini. Berikut nama-nama 30 ASN BPK Perwakilan Papua Barat yang dipanggil KPK:
1. M Yasmin
2. Luqman Zaqiy Jatibening
3. Thia Chairunnisa Poetri
4. David Maysandi
5. Dicky Avelli Andi
6. Rozilawati
7. Hermeidiansyah
8. Rusmadi Siddiq
9. David Pandu Alkanu
10. Julia Francisca Heliwela
11. Andi Pute Syahrullah
12. Sigit Damaryono
13. Mirwan Hamid
14. Muha.mad Faisal Ridal
15. Drndy Gabriel Ranggina
16. Andi Sitti Fahmi
17. Komang Leo Triwibawa
18. Faradillah Sudirman
19. Reschie Pratama Batti
20. Muhammad Syarief Setiawan Mahmud
21. Okyana Kristiani BR Barus
22. Putri Wulandari
23. Vidya Suci Aliftaufikaningsih
24. Winda Budiarti Pakambanan
25. Charles Ignasius Wiyono
26. Muhammad Yusuf
27. Priyo Adi Wiguni
28. Rizky Hartawan Natanael Purba
29. Marniati
30. Ricky Hansye Tuhumury
Diketaui, KPK sudah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa BPK Papua Barat. KPK menyebut suap tersebut terdiri atas uang Rp960 juta dan satu jam Rolex.
Suap itu diduga diberikan oleh Yan Piet agar temuan tim pemeriksa dari BPK Papua Barat menjadi tidak ada. Uang itu diberikan secara bertahap di lokasi yang berbeda-beda.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Muhammad Rodhi