
Pantau - KPK resmi menahan penyuap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yakni bekas Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.
Helmut baru selesai diperiksa sekitar puku; 19.30 WIB. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang turut menyeret Eddy Hiariej ini keluar berseragam rompi oranye khas tahanan KPK.
Saat konferensi pers di Gedung KPK, Helmut duduk di atas kursi roda. Tanpa kendala, KPK pun langsung menetapkan Helmut sebagai tersangka dan langsung menahannya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. KPK mengungkap tersangka dalam kasus ini berjumlah 4 orang.
Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11/2023).
Eddy Hiariej menjadi salah satu yang ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
- Penulis :
- Khalied Malvino