
Pantau - Sidang praperadilan Filri Bahuri bakal ditunda hingga pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
"Sidang kita tunda hari Senin. Senin tanggal 18 sidang," ujar hakim tunggal, Estiono dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Sementara itu, pengacara dari Eddy, M Lutfie Hakim, merasa prihatin atas ditundanya sidang tersebut. KPK, kata dia, telah menunjukkan sebuah surat atas ketidakhadiran mereka.
"Pada kenyataannya kita menghadapi, mereka (KPK) tidak hadir kecuali hanya menunjukkan sebuah surat saja atas ketidakhadiran mereka," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) Firli Bahuri. Firli menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Penjadwalan pukul 11.00 WIB," kata Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (11/12/2023).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan praperadilan Firli Bahuri terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sidang akan digelar di ruang sidang 01.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Muhammad Rodhi