
Pantau - Pria berinisial JPP (40) yang sempat menyerang petugas jaga di rumah dinas (rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, rupanya sempat menuju rumah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV.
"Sempat ke arah rumah Pak Prabowo," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Motif pelaku penyerangan rumdin Kapolri Sigit mengarah ke rumah Prabowo ini belum diketahui pasti. Namun, aksi itu bisa dicegah bahkan pelaku diusir hingga berujung petugas jaga rumdin Kapolri Sigit diserang.
"Kemudian di usir, kemudian ke arah... ya itu motifnya masih kita dalami tidak bisa kita jawab sekarang," ujarnya.
Hengki menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/12) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku saat itu menyerang petugas yang tengah berjaga di sekitar rumah Kapolri.
"Pada saat ditegur, kemudian yang bersangkutan ini sempat menyeberang jalan, kemudian tiba-tiba kembali dan melakukan penyerangan terhadap petugas," ujarnya.
Pelaku Bukan Anggota Kelompok Teror
Hengki menuturkan pelaku bukan anggota kelompok teror. Dia memastikan kondisi di lokasi sudah aman terkendali dan pelaku juga diringkus petugas kepolisian. Pelaku dilaporkan tak membawa barang apapun yang membahayakan.
"Bisa diamankan oleh kedua petugas, pada saat itu yang bersangkutan tidak membawa senjata apa pun, apakah senjata tajam, senjata lain, tidak ada, benda tumpul tidak ada. Jadi langsung diamankan. Kita sudah berkoordinasi dengan Densus 88, yang bersangkutan tidak masuk dalam jaringan teror," jelasnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih menelusuri kasus penyerangan rumdin Kapolri Sigit ini. Penelusuran tersebut juga termasuk observasi kejiwaan pelaku di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam observasi psikologis di RS Polri Kramat Jati. Tentu saja kita harus periksa kejiwaannya dulu, apakah yang bersangkutan ini menginsafi perbuatannya salah atau benar, artinya dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya, apakah dia sadar perbuatannya melanggar aturan," ucapnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino