billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Malut saat OTT

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Malut saat OTT
Foto: Ilustrasi penyidik KPK.

Pantau - KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat nomor 1 di Maluku Utara (Malut). Pasalnya, KPK menggeledah kediaman Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba sekaligus Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut di Kota Ternate.

OTT KPK ini juga menjaring sejumlah pejabat eselon dua Pemprov Malut. Sekitar pukul 19.20 WIT, tampak beberapa penyidik KPK keluar dari kediaman Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba.

Belum didapati informasi terkait dokumen apa saja yang dibawa saat OTT KPK tersebut. Terlihat sejumlah penyidik keluar dari kediaman Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba. Mereka langsung menaiki mobil berkelir hitam.

KPK juga menyegel sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut. Kabar beredar beberapa kantor SKPD tersebut terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga ruang kerja Gubernur Abdul Ghani Kasuba di Sofifi.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara (Malut). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex mengaku mendapat info tersebut dari tim yang giat OTT di Malut.

"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/12/2023).

Alex belum memerinci siapa dan dalam kasus apa penyelenggara negara di Malut itu di-OTT KPK. Alex juga belum mengungkap apakah ada pihak lain yang diamankan. Alex menyebut, tim penyelidik dan penyidik KPK sedang memeriksa pihak yang terlibat.

"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujar Alex.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Muhammad Rodhi