HOME  ⁄  Hukum

Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Cipulir jadi Tersangka!

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Cipulir jadi Tersangka!
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian menetapkan kakak beradik inisial AH (26) dan JZM (22) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Sudah jadi tersangka," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, Selasa (19/12/2023).

Lebih lanjut, kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Kebayoran Baru. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Karena sebelumnya ia membeli pisau," katanya.

Sebagai informasi, polisi mengungkap motif pembunuhan pasangan pasutri berinisial D (30) dan DS (25). Katanya, dua pelaku yang merupakan rekan kerja korban melakukan pembunuhan karena sakit hati dimarahi dengan kata-kata kasar.

"Kakak adik ini menganggap suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati ucapannya. Sama-sama kerja di ruko itu, cuma selama mereka tinggal di sana itu (korban) katannya suka marahin mereka, karena mereka ini karyawan baru," ungkap Widya.

Adapun Widya mengatakan bahwa JZ menggunakan pisau untuk menikam kedua korban hingga tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara, ternyata korban DS tengah hamil, namun bayinya ikut meninggal dunia.

"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu. Iya (janin meninggal)," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, Selasa (19/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, suami istri  yang merupakan karyawan penyalur tenaga kerja ditemukan tewas di ruko tempatnya bekerja di Jalan Mangga II, Cipulir, Kebayoran Lama, Senin (18/12) sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua korban diduga dianiaya hingga tewas. Kedua pelaku pembunuh juga telah ditangkap polisi.

"Ada dua korban penganiayaan yang menyebabkan (korban) meninggal dunia. Korban infonya suami-istri. Di situ info awal ruko tersebut sebagai penyalur tenaga kerja untuk di restoran dan lain-lain," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, kepada wartawan.

"Sementara itu, polisi telah menangkap pelaku terkait pembunuhan tersebut," katanya.
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Muhammad Rodhi