Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dewas KPK Bakal Lanjutan Sidang Kode Etik Firli Besok, 13 Saksi Bakal Hadir

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Dewas KPK Bakal Lanjutan Sidang Kode Etik Firli Besok, 13 Saksi Bakal Hadir
Foto: Gedung KPK - tangkapan layar

Pantau - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil 12 orang saksi dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Komisioner nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini, Rabu (20/12). KPK bakal melanjutkan pemeriksaan itu besok.

"Kita juga masih melanjutkan persidangan besok," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Tumpak menjelaskan, rencananya ada 13 saksi yang akan diperiksa besok. Tetapi, Tumpak tidak bisa memerinci siapa saja 13 saksi tersebut.

"Sama juga pemeriksaan saksi lagi, banyak lagi, ada 12 lagi atau 13 aku lupa," ucapnya.

Tumpak menerangkan total ada 27 saksi yang akan diperiksa dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli. Dewas KPK menargetkan sidang putusan sidang etik Firli digelar sebelum akhir tahun.

"(Total) 27 (saksi) semua. Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah selesai, mudah-mudahan," ucapnya.

Ada 12 saksi yang diperiksa hari ini terdiri atas pimpinan KPK, SYL, hingga ajudan dan sopir SYL. Tumpak mengatakan para saksi dicecar terkait pertemuan Firli dengan SYL.

"Pertemuan-pertemuan itu tentunya kami akan tanyakan, kan," tuturnya.

Sebagai informasi, Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin SYL. Adapun SYL telah ditahan KPK dengan status tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU.

Firli sempat mengajukan praperadilan untuk melawan penetapan tersangkanya itu. Namun gugatannya itu tak diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, Firli juga dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Berikut tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang ditangani Dewas KPK:

1. Pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan beberapa komunikasi Firli dengan SYL.
2. Berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN, termasuk utang Firli.
3. Berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Penulis :
Sofian Faiq