
Pantau - Kasus Caleg dari Perindo, Aiman Witjaksono yang menyebut 'Polri tidak netral di Pemilu 2024' telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara 28 Desember lalu.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (29/12/2023).
Saat disinggung mengenai kemungkinan Aiman akan menjadi tersangka karena kasusnya telah naik ke tahap penyidikan, Ade enggan berkomentar.
"Nanti-nanti kita update," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil Aiman satu kali saat kasus masih dalam tahap penyelidikan, yakni pada Selasa, 5 Desember 2023 lalu.
"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab. Ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk isoma dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai," kata Aiman usai diperiksa.
Terkait apa saja yang ditanyakan penyidik, Aiman mengaku hanya pernyataannya dalam konferensi pers di Jalan Cemara pada 11 November 2023 lalu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima 6 laporan polisi yang melaporkan Aiman Witjaksono karena pernyataannya soal Polri tidak netral dalam pemilu 2024. Keenam laporan tersebut diterima pada 13 November 2023.
Pelaporan Aiman disebabkan pernyataannya soal Polri yang tidak netral dalam pemilu 2024. Hal ini disampaikan melalui video di Instagram pribadinya.
Hal ini kemudian ia jabarkan kembali dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).
Aiman mempertanyakan soal permintaan sejumlah Polres kepada KPU dan Bawaslu untuk mengintegrasikan CCTV. Ia menduga hal tersebut sebagai upaya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi