
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras terkait kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) di Kemensos periode 2020-2021.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Hartono dicecar soal sistem seleksi vendor penyaluran beras bansos.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," ungkap Ali, Kamis (11/1/2024).
Hartono diperiksa di gedung KPK pada Rabu (10/1/2024). Tak hanya Hartono, penyidik juga memeriksa 2 saksi lainnya yaitu Irfan Suhadi dan Roni Ramdani.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari yang dinikmati para tersangka," kata Ali.
Selain itu, Ali mengatkan jika penyidik juga memeriksa Said Agust Putra sekali Direktur Mitra Energi Persada. Saksi dihadirkan terkait kepemilikan aset tersangka.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan kepemilikan aset dari tersangka MKW dkk," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka dugaan korupsi beras bansos.
Kuncoro terlibat dalam kasus ini saat dirinya menjabat sebagai Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BRG). Diketahui, PT BRG ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos pada periode 2020-2021.
Pada kasus ini, ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi beras bansos Kemensos.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun