
Pantau - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dikabarkan mendapatkan ancaman dari sebuah akun saat live di aplikasi TikTok. Ancaman bakal menembak Anies itu diduga dari akun TikTok asal dari Kalimantan Timur.
Polda Kalimantan Timur mengimbau, agar korban yang dirugikan membuat laporan secara resmi agar kasus tersebut diusut.
Pasalnya, polisi menilai, ancaman ini masuk dalam delik aduan. Artinya, kasus delik aduan hanya bisa diproses polisi, jika pihak yang menjadi korban membuat laporan.
"Diharapkan ada pihak yang melaporkan, itu delik aduan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2024).
Diketahui, ancaman penembakan kepada Anies itu menjadi viral di media sosial. Dari hasil penelusuran, ucapan tersebut berasal dari akun @rifanariansyah.
"Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?" kata akun tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai identitas Rifan Ariansyah diungkapkan oleh @blackshark7890. Menurutnya, Rifan Ariansyah lahir di Bontang pada tanggal 19 September 1999.
Pria berusia 24 tahun ini memiliki dua alamat tempat tinggal, pertama di Jalan Pinang Baru, Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Sementara alamat kedua terletak di Jalan I. A. Muis, Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
- Penulis :
- Aditya Andreas