
Pantau - KPK mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan FBI dalam menindaklanjuti dugaan suap perusahaan software SAP SE asal Jerman kepada sejumlah pejabat Indonesia. Langkah itu diambil KPK, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Saya tanya ke staf, ternyata sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Kasus dugaan suap itu, informasinya diungkapkan oleh Department of Justice (Doj) atau Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS). Dalam keterangannya, DoJ menyebut ada dua Kementerian di Indonesia yang menerima suap dari SAP.
Alex menjelaskan, adanya komunikasi tersebut menunjukkan bahwa KPK telah menerima informasi menyangkut dugaan suap oleh SAP SE ke sejumlah pejabat di Indonesia.
“Selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan DoJ melalui kedubes (Kedutaan Besar) AS di Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih detail,” jelasnya.
Menurut Alex, selama ini KPK telah membangun kerja sama yang baik dengan DoJ maupun FBI selaku badan investigasi utama kementerian tersebut.
“Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI antara lain e-KTP,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rilis yang diterbitkan Rabu (10/1/2024) Kementerian Kehakiman AS menyebut perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP SE akan membayar 220 juta dollar AS.
Uang itu dibayarkan untuk menyelesaikan penyelidikan Kementerian Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commision (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa. Kementerian Kehakiman AS menilai SAP melanggar Undang-Undang tentang Praktik Korupsi Asing (FPCA).
Perusahaan perangkat lunak itu dengan kroninya menyuap dan memberikan hadiah untuk kepentingan pejabat di sejumlah negara, termasuk Afrika Selatan dan Indonesia. Uang diberikan dalam bentuk tunai dan transfer.
SAP SE juga memberikan hadiah. Menurut Kementerian Kehakiman AS selama 2015-2018 SAP SE melalui agen-agen khusus menyuap pejabat Indonesia untuk meraup keuntungan bisnis yang tidak pantas.
Di antara pihak penerima suap itu merupakan pejabat KKP dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau yang sekarang mengganti nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
BAKTI merupakan lembaga pelaksana program pemerintah di bidang telekomunikasi dan informasi di bawah Kementerian Kominfo.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq