Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Demi Judi, Seorang Pria di Makassar Rela Gadaikan 3 Motor Keluarga

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Demi Judi, Seorang Pria di Makassar Rela Gadaikan 3 Motor Keluarga
Foto: ilustarasi penangkapam

Pantau - Sebanyak tiga kendaraan motor milik keluarga digadaikan oleh pria berinisial MR (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil gadai tersebut, dipakai MR untuk bermain judi online.

Saat pihak keluarga mengetahui hal tersebut, MR lalu dilaporkan ibu kandungnya ke polisi untuk mempertanggung jawabakn serta memberi pelajaran.

"Pengakuan dari tersangka bahwa sepeda motor yang dijual digunakan untuk melakukan aktivitasnya bermain judi online," ujar Kapolsek Mamajang AKP Ghafur Hidayat kepada detikSulsel, Jumat (19/1/2024).

Ghafur menuturkan, pelaku membawa kabur motor dari rumah untuk digadaikan secara bertahap. Kendaraan itu digadaikan dengan harga Rp2 juta tiap unit.

"Motornya digadaikan dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 2,3 juta," jelasnya.

Ghafur mengungkapkan, pelaku memulai aksinya sejak awal tahun 2023. Pelaku terakhir kali menggadaikan sepeda motor milik keluarganya itu pada bulan Desember 2023 lalu.

"Terakhir digadaikan motornya itu di bulan Desember 2023," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, MR dilaporkan oleh orang tuanya sendiri ke Polsek Mamajang pada Kamis (11/1). MR kini ditahan atas dugaan tindak pidana pengelapan.

"Seorang ibu datang ke Polsek Mamajang membuat laporan terhadap penipuan penggelapan tiga unit sepeda motor yang mana dilakukan anaknya sendiri," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq