Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bejat! Seorang Pria di Pandeglang Dua Kali Rudapaksa Anak Tirinya saat Nonton Film

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Bejat! Seorang Pria di Pandeglang Dua Kali Rudapaksa Anak Tirinya saat Nonton Film
Foto: ilustrasi rudapaksa - freepik

Pantau - Pria berinisial A tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun di Pandeglang, Banten. Hal itu diungkap oleh polisi saat melakukan penyelidikan dan penyidikan ketika pelaku ditangkap.

"Dalam penyelidikan dan penyidikan didapati bahwa tersangka adalah bapak tirinya sendiri," kata Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji di Mapolres Pandeglang, Jumat (19/1/2024).

Oki menjelaskan,  A melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak dua kali. Menurut Oki, korban diperkosa di rumah pelaku saat dalam keadaan sepi.

"Kronologinya pelaku sering nonton sambil tidur dengan putrinya, pada saat tidur itu yang bersangkutan melakukan perbuatan tidak terpuji dan ini sudah dua kali dilakukan pada saat kejadian memang yang ada di TKP hanya tersangka maupun korban," jelasnya.

Dia menyebut tersangka tega melakukan perbuatan bejat terhadap korban lantaran istrinya jarang ada di rumah. Oki mengatakan, ketika istri tersangka pergi bekerja, A kemudian memperkosa korban.

"Yang bersangkutan (tersangka) memang memiliki istri yang kebetulan seorang pembantu rumah tangga. Jadi ketika istrinya pergi ke rumah majikannya, kesempatan waktu yang kosong itu dimanfaatkan oleh pelaku mendekati dan menyetubuhi," tuturnya.

Penulis :
Sofian Faiq