HOME  ⁄  Hukum

Keberadaan dan Aktivitas Oknum Anggota TNI pada Area Tambang di Lebak Disorot

Oleh Rizki
SHARE   :

Keberadaan dan Aktivitas Oknum Anggota TNI pada Area Tambang di Lebak Disorot
Foto: Ilustrasi. (Net)

Pantau - Keberadaan anggota TNI dari Kodim 0603 Lebak di area tambang PT Samudera Banten Jaya (SBJ) dipertanyakan. Sebab, keberadaan mereka dinilai SBJ lebih dari waktu permintaan bantuan dari Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang meminta mereka agar ikut membantu pengamanan saat melakukan kegiatan di area tambang pada 11-13 Oktober 2023 lalu. Permintaan itu disampaikan secara resmi melalui sebuah surat.

Surat ditandatangani oleh Kasie I Jabalnusra atas nama Kepala Balai I Jabalnusra, dan baru diserahkan kepada  Kodim 0603 Lebak pada 11 Oktober 2023. Hal tersebut pun turut disoroti SBJ.

Kasie I Jabalnusra Ardhi Yusuf, menjelaskan alasan mengapa pihaknya membuat surat bersamaan dengan tanggal kegiatan. Sebab, kata dia, ketika itu ada kondisi urgent sehingga diperlukan langkah-langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pembuatan surat serupa juga pernah pihaknya lakukan sebelumnya.

"Maka dari itu kegiatan berkegiatan di tanggal 11-13 Oktober kami pun membuatnya di tanggal 11 Oktober dan diantarkan langsung ke Kodim 0603 Lebak di waktu yang sama. Di sana surat kami pun diterima dan direspon dengan baik, sehingga pada saat turun melakukan penyegelan pihak Kodim 0603 pun ikut mendampingi bersama dengan petugas dari Kepolisian," ujarnya di Kantor Balai I Jabalnusra Ditjen Gakkum KLHK kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Hal yang juga disoroti SBJ, ialah adanya surat perintah Komandan Kodim 0603 Lebak, agar anggotanya ikut membantu pengamanan pihak Ditjen Gakkum KLHK, sesuai surat yang dikirim pada 11 Oktober 2023 lalu. Yang janggal, surat perintah itu baru terbit pada 29 Desember 2023.

Ardhi menjelaskan, pihaknya hanya meminta pendamping pengamanan pada saat kegiatan  berlangsung. Selebihnya, pihaknya tidak mengetahui jika ada informasi anggota TNI dari Kodim 0603 diduga masih berdiam di lokasi tambang PT SBJ setelah kegiatan.

Bahkan, pihaknya tidak mengetahui jika ada  penyitaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI tersebut. Sebab, pihaknya tak memiliki kapasitas untuk memerintahkan hal demikian.

"Setahu kami jika ada kegiatan pengawalan seperti itu pasti ada biaya operasional yang harus dikeluarkan dari dana keuangan instansi atau lembaga terkait, itupun pasti terbatas hanya untuk beberapa orang dan nilainya tidak besar. Kalau ada yang bilang kami (Gakkum) meminta atau memerintahkan anggota Kodim 0603 untuk terus mengawasi lokasi tambang bahkan sampai menaruh anggotanya standby di sana sepertinya tidak mungkin karena keterbatasan keuangan yang kami miliki," ujarnya.

Bisa jadi, kata Ardhi, Dandim 0603 Lebak menafsirkan lain surat yang pihaknya buat, meskipun kegiatan sebenarnya di tanggal 11-13 Oktober 2023.

"Dan sekali lagi kami jelaskan bahwa adanya anggota TNI Kodim 0603 Lebak yang masih standby lokasi tambang di PT SBJ sampai dengan saat ini bukanlah permohonan/permintaan kami. Karena kami tidak mungkin bisa meminta mereka untuk standby berhari-hari bahkan sampai berbulan-bulan di sana," tandasnya. 
 

Penulis :
Rizki