
Pantau - Polisi mengatakan sopir boks yang menyebabkan 17 korban luka dalam insiden tabrakan beruntun, melibatkan 5 kendaraan di Jalan Raya Puncak, Bogor, bisa menjadi tersangka. Penetapan nantinya dilihat dari keterangan saksi dan kronologi yang didapatkan.
"Bisa jadi (tersangka). Iya, kan dilihat dari keterangan saksi dan kronologinya, tapi kita masih pemeriksaan, kita lidik dulu,"kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, Selasa (24/1/2024).
Angga menjelaskan, sang sopir boks bernama Beni sudah keluar dari rumah sakit hari ini. Usai keluar dari rumah sakit kata Angga, Beni akan diperiksa lebih lanjut.
"Untuk sopir saat ini baru dinyatakan keluar dari rumah sakit dan akan segera dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Beni terlihat dibawa menggunakn kendaraan dinas Unit Laka Lantas Polres Bogor. Saat dibawa, Beni mengenakan kaus abu-abu bercelana panjang hitam.
Tak hanya itu, perban putih pun menutupi luka di kening kanannya. Beni didampingi oleh beberapa anggota kepolisian dari Satlantas Polres Bogor.
Subdit Gakkum Polda Jabar sudah menggelar olah TKP tabrakan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan dan melukai 17 orang di Jalan Raya Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Arus lalu lintas (lalin) sempat diblokade sepanjang olah TKP berlangsung.
"Olah TKP bersama tim dari Polda Jabar menggunakan alat TAA (traffic accident analysis) untuk memastikan terjadinya laka lantas," tuturnya.
"Iya, sementara arus ditutup, ada proses olah TKP," imbuhnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq