
Pantau - Anggota Puspom TNI mendatangi area tambang PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Lebak, Banten. Ini dilakukan pasca adanya oknum anggota TNI dari Kodim setempat menduduki area tambang.
"Kehadiran Puspom TNI untuk mencegah dugaan perbuatan melawan hukum oleh oknum TNI yang diduga dilakukan Kodim setempat, karena diduga telah menduduki lokasi tambang PT SBJ tanpa izin," kata Tim Hukum PT SBJ, kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).
Menurut Tim Hukum SBJ, adanya Puspom guna mencegah terulangnya peristiwa perampasan aset berupa kendaraan berat milik kliennya, yang diduga dilakukan oknum tersebut.
"Sebelum akhirnya Puspom TNI melakukan mediasi pada bulan November 2023 lalu, sehingga pihak Kodim setempat yang diduga telah melakukan pendudukan pun mengembalikannya ke manajemen PT SBJ," kata dia.
"Saat pengembalian aset itu pun ditandatangani langsung oleh perwira Kodim setempat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Tim Hukum SBJ mengungkapkan pasca kejadian itu pun pimpinan Kodim secara lisan telah berjanji jika personelnya tidak akan lagi melakukan pengancaman, pendudukan paksa dan perampasan aset. Akan tetapi, lanjut dia, beberapa hari kemudian justru pimpinan Kodim melalui personelnya, kembali melakukan pendudukan paksa dan mendirikan pos jaga bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Atas kejadian itu pun pimpinan Kodim sudah dimintai keterangan resmi oleh Puspom TNI untuk melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Namun undangan klarifikasi yang sudah dua kali dilayangkan, pihak tersebut tidak hadir tanpa keterangan yang sah," katanya.
Karenanya, pihak PT SBJ pun memohon perlindungan hukum kepada Puspom TNI dugaan perbuatan oknum TNI tersebut.
"Alasan inilah yang membuat terbitnya surat perintah lidik ke anggota Puspom TNI yang saat ini berada dan melakukan observasi, pulbaket, lidik dan mencegah terulangnya pelanggaran hukum oleh pimpinan Kodim dan kawan-kawan di lokasi tambang milik PT SBJ," tandasnya.
- Penulis :
- Rizki
- Editor :
- Rizki