
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2018-2021 Engko Sosialine Magdalene terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hari ini Engko dijadwalkan sebagai saksi untuk melakukan pemeriksaan.
"Hari ini (5/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Engko Sosialine Magdalene," kata Ali, Senin (5/2/2024).
Ali mengungkapkan tak hanya Engko, KPK juga akan memanggil saksi lainnya yakni Sestama BNPB periode 2019-2020, Harmensyah.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mensinyalir transaksi belanja alat pelindung diri (APD) yang harus cepat di awal pandemi COVID-19 berujung pada dugaan pidana korupsi.
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan RI sejak 9 Oktober 2023.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes RI tahun 2020 senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Akan tetapi KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun