Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Bongkar Produksi Film Porno Anak di Bawah Umur

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Bongkar Produksi Film Porno Anak di Bawah Umur
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual

Pantau - Jaringan produsen film porno anak di bawah umur berhasil diungkap pihak Poresta Bandara Soekarno-Hatta. Lima orang ditangkap dalam kasus ini.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung mengatakan setelah melakukan penelusuran dan penyelidikan polisi berhasil menangkap lima orang dalam kasus ini.

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku," kata Ronald, Sabtu (24/2/2024).

Ronald mengungkapan penangkapan lima pelaku ini berawal dengan penangkapan salah satu pelaku berinisial HS yang kemudian dilanjut dengan penangkapan keempat pelaku lainnya.

"Dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ," ungkap Ronald.

Ronald menuturkan HS berperan sebagai pencari anak-anak yang akan dijadikan pemeran dalam film porno tersebut. Kemudian, korban akan dipaksa melakukan hubungan seksual dan direkam.

"Pelaku yang punya peran untuk mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran, yang mau dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, yang kemudian di video kan, yang kemudian difoto," ujar Ronald.

Selain itu, hasil dari produksi film porno anak tersebut dijualbelikan para pelaku melalu media sosial Telegram.

Kasus ini berhasil terungkap bermula dari kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia bersama FBI yang menyebut terdapat informasi anak di bawah umur dijadikan objek dalam pembuatan film porno.

Penulis :
Fithrotul Uyun