
Pantau - Satlantas Polres Gowa menyita 245 unit sepeda motor diduga digunakan balap liar dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) selama pekan awal Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Ratusan motor ini kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Untuk memberikan efek jera, sepeda motor milik pelaku balap liar ini kami beri sanksi tilang dan kendaaraannya disita selama tiga bulan," ujar Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Dayu Made Ari Suastini di Gowa, Sabtu (16/3/2024).
Ratusan kendaraan tersebut terjaring dari tiga lokasi yang sering digunakan para pelaku balap liar, yakni Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Jalan Trans Sulawesi Poros Gowa-Takalar, dan Jalan Doja Poros Bajeng-Bontonompo.
Untuk jenis sepeda motor yang diamankan petugas berbagai merek. Rata-rata sepeda motor yang diamankan tidak berpelat nomor serta memakai knalpot brong yang tidak standar dengan suara kebisingan tinggi.
Diharapkannya melalui Ops Cipkon ini suasana dan kondisi masyarakat akan lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan. Selain juga menekan angka kecelakaan saat terjadi balapan liar dan perilaku ugal-ugalan di jalan raya.
Sebelumnya, puluhan pemuda yang hendak melakukan balapan liar di Jalan Trans Sulawesi Gowa-Takalar digagalkan petugas saat tiba di lokasi kejadian. Para pemuda ini bahkan kocar-kacir hingga nyaris tabrakan sesama rekannya karena panik akan ditangkap.
Beberapa sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat-surat berusaha disembunyikan di saluran irigasi agar tidak diamankan polisi.
Namun, sejumlah pemuda dengan sepeda motornya yang hendak melarikan diri ditangkap petugas. Kendaraan tersebut lalu diangkut menggunakan truk menuju Markas Polres Gowa.
- Penulis :
- Khalied Malvino




