
Pantau - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengadukan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ke KPK.
"Hari ini kami dari JATAM melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM saudara Bahlil kepada KPK terkait dengan proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023 yang kami duga penuh dengan praktik korupsi," kata Koordinator Nasional JATAM Melky Nahar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Melky menuduh Bahlil punya kuasa lebih sehingga bisa mencabut ribuan izin tambang. Melky juga menuduh Bahlil mematok tarif alias fee ke beberapa perusahaan yang izinnya diduga dipulihkan.
"Jadi teman-teman bisa bayangkan ribuan izin yang dicabut Menteri Bahlil kemarin, lalu kemudian ada dugaan Bahlil mematok fee atau tarif terhadap perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan," kata Melky.
Diharapkannya, KPK bisa menindaklanjuti laporannya tersebut. Pasalnya, Melky mengaku telagh melengkapi aduannya dengan sejumlah ta.
Sementar itu, Bahlil mengaku belum tahu soal pengaduan dirinya ke KPK. "Saya nggak tahu, saya nggak tahu, saya belum tahu," kata Bahlil saat ditemui di Bareskrim Polri hari ini.
Terkait kehadirannya ke Bareskrim Polri, Bahlil mengaku sedang melaporkan kerugian nama baiknya dalam kasus tersebut. Bahlil meminta Bareskrim Polri mengusutnya.
"Hari ini saya, sebagai bentuk keseriusan saya, untuk merasa dirugikan nama baik saya. Jadi, saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino