Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku Aniaya Santri Tebo hingga Tewas

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku Aniaya Santri Tebo hingga Tewas
Foto: Ilustrasi borgol. (Pexels)

Pantau - Polisi meringkus 2 pelaku penganiayaan Airul Harahap (13), salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo. Kedua pelaku adalah kakak kelas korban.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto pun membenarkan adanya 2 pelaku dibekuk terkait kematian Airul Harahap.

Mereka dibekuk setelah penyidik Polres Tebo dan Polda Jambi menjalani serangkaian pemeriksaan. Kini polisi masih memeriksa 2 pelaku. Nantinya polisi akan merilis kasus tewasnya santri Ponpes di Tebo ini.

"Informasi dari Polres Tebo, sudah ada pelaku yang diamankan, nanti Polres Tebo akan melakukan konferensi pers," kata Mulia, Jumat (22/3/2024).

Pengacara korban Tim Hotman 911, Orde Prianata juga membenarkan 2 pelaku diringkus polisi terkait kematian santri di Tebo.

"Iya saya dapat informasi ada dua. Dua orang ini merupakan senior (korban). Sejauh ini baru itu informasi yang kami dapatkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus penganiayaan santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo, Airul Harahap (13) mulai terkuak. Polisi mengantongi identitas beberapa terduga pelaku.

Namun Kassubid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution menyatakan belum ada penetapan tersangka. Polda Jambi masih memperkuat para saksi.

"Semuanya akan kami sampaikan besok (hari ini, Red), karena kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya, Kamis (21/3/2024).

Penulis :
Khalied Malvino