
Pantau - Kasus peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat berhasil di ungkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku memalsukan uang rupiah Indonesia hingga dolar AS.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan kasus tersebut terungkap dari adanya informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan/atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat," kata Andri, Sabtu (23/3/2024).
Dari informasi tersebut pun polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HNA dan sejumlah barang bukti.
"Kita amankan barang bukti dan juga terduga pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Barat," ujar Andri.
Andri menuturkan saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 180 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu hingga sembilan lembar uang palsu dolar AS pecahan $ 100.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun