Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi Babakan Madang Bogor

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi Babakan Madang Bogor
Foto: Ilustrasi Narkotika

Pantau - Kasus penyalahgunaan narkoba polisi mengamankan empat orang di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Keempat tersangka positif narkoba usai dilakukan tes urine.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Susilon Tri Wibowo membenarkan penangkapan terhadap empat orang tersebut.

"Mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor," kata Susilo, Jumat (29/3/2024).

Susilo mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga yang merasa curiga dengan adanya mobil yang sering mondar-mandir di wilayah mereka.

"Setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan, kami berhasil menghentikan mobil tersebut. Dalam penggeledahan, kami menemukan satu buah golok, tali rafia, dan tercium bau yang mengindikasikan kegiatan mengangkut barang terlarang," ujar Susilo.

Susilo menyebutkan saat penangkapan polisi tidak menemukan bukti narkotika namun ketika dilakukan tes urine pelaku positif narkoba.

"Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Tes urine juga dilakukan terhadap para pelaku, yang hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya positif mengandung amfetamin," ucap Susilo.

Keempat pelaku ialah S (36), U (40), D (38), dan H (34) diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk dilakukan proses penyelidikan berserta dengan barang bukti.

Penulis :
Fithrotul Uyun