
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI Ihsan Yunus terkait dugaan perannya dalam salah satu perusahaan yang ikut serta dalam proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Ali menuturkan, pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Insan Yunus yang selesai diperiksa KPK pada pukul 13.26 WIB, tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya di KPK. Namun, dia membenarkan dirinya diperiksa soal pengadaan APD di Kemenkes.
"Diperiksa soal pengadaan APD di Kemenkes ya, detail-nya tanya ke penyidik ya," ujar Ihsan Yunus siang tadi.
Dalam perkara itu, sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK, antara lain Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana. Ali menyebut, saksi Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kemenkes tahun 2020.
Pejabat lain yang turut diperiksa KPK, yakni Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pius Rahardjo.
Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020. Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut.
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan. Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," tutur Alex saat itu.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020. Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi
- Penulis :
- Khalied Malvino