
Pantau - Polisi telah menetarkan sopir Fortuner arogan bernama Pierre WG Abraham sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Polisi akan melakukan tes kejiwaan sopir arogan tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan Pierre sopir mobil arogan dengan pelat TNI palsu.
"Terkait dengan masalah psikologi nanti kami akan coba berkoordinasi dengan Biro SDM (Sumber Daya Manusia) untuk melakukan pendalaman dalam rangka pemeriksaan psikis terhadap pelaku. Nanti untuk kesimpulannya tentunya ini sebagai bahan bagi proses penyidikan yang kita lakukan," kata Wira, Jumat (19/4/2024).
Diketahui, akibat dari perbuatannya Pierre dijerat Pasal 263 KUHP dan terancam hukuman 6 tahun penjara. Sebelumnya, Pierre telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Sebelumnya, PWGA ditangkap di kediamannya di Jakarta Pusat usai viral aksi arogannya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 10 April 2024 lalu. PWGA ditangkap pada Senin (16/4) malam.
Ia ditangkap polisi, setelah Marsda (Purn) Asep Adang Supriyadi yang merupakan pemilik asli pelat dinas TNI pada mobil Fortuner PWGA, membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Asep Adang mengaku tak kenal dengan sopir Fortuner. Ia juga merasa tak pernah meminjamkan pelat dinas TNI miliknya ke orang lain. Atas itu ia membuat laporan polisi.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti diantaranya 2 buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku dan sempat dibuang di Lembang oleh pelaku.
Kemudian, pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Serta, satu unit mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor asli B 1461 PJS milik tersangka dan satu lembar STNK Fortuner.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun