
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengamanan dari Puspom TNI.
Benny meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan penjelasan mengenai alasan di balik permintaan tambahan pengamanan tersebut.
"Enggak perlu, enggak perlu begitu. Menurut saya, Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2025).
Benny mendesak Jaksa Agung untuk menjelaskan kepada publik alasan penambahan pengamanan dari TNI, terutama terkait dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Politikus Demokrat tersebut juga mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan masalah antara dua institusi tersebut.
Menurut Benny, konflik antara Kejagung dan kepolisian ini tidak boleh mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama dalam pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan pengusaha besar.
"Kasus konflik antara Kejaksaan Agung dan kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," tegas Benny.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengirimkan personel untuk membantu peningkatan pengamanan di Kompleks Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil setelah adanya dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Dalam unggahan di akun media sosial Instagram, Puspom TNI mengabarkan pengiriman personel yang dipimpin oleh Letnan Satu Pom Andri ke Kejagung.
- Penulis :
- Aditya Andreas