
Pantau - Seorang aktor Bollywood Raama Mehra ditangkap usai kedapatan membawa satwa langka burung cenderawasih dan berang-berang di Bandara Soekarno-Hatta. Raama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Kantor Bea-Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan pelaku RM (Raama Mehra) sebagai tersangka," kata Gatot, Jumat (5/7/2024).
Gatot menuturkan pelaku yang merupakan aktor dan juga seorang produser tersebut mengaku berkunjung ke Indonesia untuk berlibur.
"Pelaku RM ini mengaku sebagai aktor dan produser film. Dia juga mengaku datang ke Indonesia adalah untuk berlibur," katanya, Kamis (4/7/2024).
Gatot mengungkapkan petugas mengamankan sejumlah satwa langka yang dibawa dalam barang bawaan penumpang menuju India.
"Petugas mendapat penyelundupan ekspor satwa langka berupa dua ekor burung jenis Cendrawasih dan satu ekor Berang-Berang melalui barang bawaan penumpang tujuan India," ungkap Gatot.
Kasus penyelundupan ini bermula pada Senin (1/7) lalu adanya kecurigaan terhadap hasil citra X-Ray sebuah koper penumpang warga negara asing (WNA) dengan bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan (6E 1602) tujuan Mumbai India.
Kemudian, atas kecurigaan tersebut petugas melakukan penindakan terhadap koper dan melakukan pemanggilan terhadap penumpang yang sudah berada di Boarding Room untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.
"Satwa langka itu disembunyikan pada Koper yang disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak (false Concealment). Dan hewan yang dibawa oleh pelaku termasuk kedalam Appendix I dan II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang memerlukan izin khusus untuk pengangkutannya, dengan masuk UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, junto lampiran PermenLHK P.106tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi," jelasnya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun