billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Suami Siram Air Keras ke Istri dan Anak di Kediri Ditangkap!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Suami Siram Air Keras ke Istri dan Anak di Kediri Ditangkap!
Foto: Ilustrasi Penangkapan (iStock)

Pantau - Seorang suami bernama Nurohmad alias Tompel (25) yang tega menyiram istri dan anaknya dengan air keras di Ngasem, Kediri berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di Magelang ke Jawa tengah.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya bekerja sama dengan Polres Magelang.

"Alhamdulillah kemarin Jumat malam, pelaku berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Kediri dan Polresta Magelang. Pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di Magelang. Sabtu siang langsung di mintai keterangan lebih lanjut oleh anggota," kata Bimo, Minggu (14/7/2024).

Sementara, Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menyebutkan pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif penyiraman tersebut.

"Masih kita mintai keterangan terkait motif pelaku kenapa tega melakukan perbuatan keji tersebut," ujar Fauzy.

Diketahui, pelaku ditangkap pada Jumat (12/7) malam dan langsung dibawa ke Mapolres Kediri pada Sabtu (13/7) siang untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga berinisial PK (24) bersama bayinya PM (2) disiram air keras oleh suaminya sendiri Nurohmad (25) di Ngasem, Kediri.

Aksi penyiraman tersebut terjadi pada Kamis (11/7) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah kos korban. Korban yang merupakan warga Semarang diketahui tinggal di kos di Ngasem Kediri sementara pelaku tinggal dan kerja di Jawa Tengah.

Akibat penyiraman air keras tersebut kedua korban mengalami luka bakar. Luka bakar pada korban PM mencapai 50 persen meliputi wajah, dada, lengan tangan kiri dan kanan. Lalu paha serta kaki kanan dan kiri.

Sedangkan, korban PK mengalami luka 30 persen dengan bagian luka bakar pada bagian telinga kanan, lengan tangan sebelah kanan dan kiri, area mata sebelah kanan terkena cipratan, lutut, dan paha kaki kiri.

Penulis :
Fithrotul Uyun