Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Sita Airsoft Gun saat Geledah Markas Judi Online di Jakbar

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Polisi Sita Airsoft Gun saat Geledah Markas Judi Online di Jakbar
Foto: Jumpa pers pengungkapan kasus judi online di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024). ANTARA/Risky Syukur

Pantau - Aparat kepolisian mengamankan beberapa barang bukti dari markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga mengamankan airsoft gun.

"Terkait dengan airsoft gun ini memang kemarin penyidik pada saat melakukan penggeledahan di apartemen tersebut menemukan airsoft gun di salah satu kamar yang digunakan oleh pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Mengenai airsoft gun, salah satu pelaku mengaku menyimpan barang tersebut untuk membela diri dan berjaga-jaga.

"Pengakuan dari pelaku yang menggunakan airsoft gun itu digunakan hanya untuk membela diri, untuk berjaga-jaga, dan tidak terkait dengan ketika yang bersangkutan kita amankan menggunakan airsoft gun tersebut. Itu pun ditemukan di kamar pelaku yang terlibat di dalam aktivitas perjudian online tersebut," terangnya.

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut disita adalah, 8 unit ponsel, 7 unit keyboard, 6 unit CPU, 6 buah mouse, hingga 3 unit sepeda motor.

Saat ini polisi telah mengamankan para operator judi online tersebut yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19) serta 1 orang yang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening untuk menyimpan uang judi tersebut. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, sindikat judi online yang digerebek di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (4/7) telah meretas 855 situs pemerintah dan lembaga pendidikan yang dinilai paling lemah dan mudah ditembus.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 laman yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing'," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi, seperti dilansir Antara, Jumat (12/7).

Para peretas mencari situs dengan keamanan lemah secara acak dan memilih subdomain yang lebih mudah disusupi untuk memasukkan iklan judi online.

Akibatnya, situs yang diretas muncul di posisi teratas pencarian pemain judi online. Sindikat ini menyewakan situs tersebut ke sindikat lain di Kamboja dengan harga Rp 3-20 juta per hari.

Dalam periode tiga bulan terakhir, pihaknya telah mencatat nilai transaksi Rp170 miliar dari sindikat judi online tersebut.  

Diketahui, penggerebekan markas judi online di apartemen di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dilakukan pada Kamis (4/7).
 

Penulis :
Nur Nasya Dalila