
Pantau - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, menyatakan kesiapan untuk mendorong pembentukan Pansus Judi Online guna mengevaluasi kinerja perbankan dan lembaga keuangan non-bank terkait maraknya kasus tersebut.
Aboe mengatakan, langkah ini perlu diambil menyusul peningkatan layanan jasa pembayaran oleh pelaku judi online.
“Kami juga ingin mengetahui sejauh mana Bank Indonesia (BI) memberikan izin kepada penyelenggara layanan jasa pembayaran dan bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasinya,” ujar Aboe di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Sekjen PKS tersebut menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya transaksi judi online yang semakin digemari oleh masyarakat, termasuk anggota dewan.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus bunuh diri akibat kecanduan judi online, yang semakin menambah urgensi pembentukan Pansus Judol.
“Sosialisasi akan dilakukan dengan sejumlah fraksi agar Pansus Judol bisa segera dibentuk dan membongkar praktik jasa layanan pembayaran judi online yang diduga didukung oleh sistem perbankan dan lembaga keuangan non-bank,” tegasnya.
Aboe juga mendukung langkah pengembalian dana transaksi judi online ke negara. Menurutnya, bank tidak hanya sebatas memblokir rekening, tetapi juga wajib mengembalikan dana tersebut ke negara.
Sebelumnya, Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri meminta perbankan kembalikan pendapatan judol ke negara dan segera dibentuk Pansus Judol.
Selama ini, menurutnya, BI diduga ikut mempermudah izin pelaku judi online bertransaksi di perbankan. Sementara OJK selaku pengawas perbankan terkesan abai.
" OJK maupun BI wajib melakukan audit investigasi terhadap lembaga keuangan bank dan non-bank yang diduga terkait judol yang hingga saat ini luput dilakukan terhadap lembaga keuangan secara rutin," katanya.
- Penulis :
- Aditya Andreas