
Pantau - Pemuda berinisial MRR (23) mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban dilaporkan balik oleh terlapor atau terduga pelaku ke polres Jakarta Timur.
"Terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," ujar Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, Senin (15/7/2024).
Nicolas menyebut korban dilaporkan pelaku atas dugaan penggelapan uang serta dilaporkan karena memberi keterangan palsu terkait penganiayaan dan penyekapan.
"Dugaan penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," ujar Nicolas.
Meski demikian, Nicolas tidak memastikan apakah kejadian ini benar terjadi penganiayaan dan penyekapan atau tidak.
"Nanti lihat hasil keterangan ahli ya, kami sudah minta fair dan harus keterangan ahli yang menyampaikan kepada kami," kata dia.
Nicolas tidak menjelaskan secara detail tentang siapa terlapor yang melaporkan balik MRR ke polisi. Namun, kasus dugaan penganiayaan dan penyiksaan kepada MRR masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang terkait. Selain itu, bukti berupa CCTV di lokasi kejadian sudah diperiksa.
Kronologi Kejadian
Diduga penyekapan dan penyiksaan ini terjadi pada (19/2) sampai (1/6) yang diduga dilakukan sekitar 30 orang.
Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah menjelaskan penyekapan tersebut berawal dari tindakan wanprestasi dalam kerja sama jual beli mobil antara korban dan terduga pelaku inisial HRA. Sebelum kasus tersebut, keduanya dikenal berteman baik dan korban merupakan orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.
Kemudian, pada Oktober 2023 disepakati untuk membagi keuntungan 60:40 dari bisnis tersebut. Lalu, pada awal penjualan mobil tersebut berjalan lancar. Tetapi saat transaksi keempat korban mengalami kendala.
Dana hasil transaksi keempat sekitar Rp100 juta yang seharusnya diberikan ke HRA tetapi digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi yang mendesak. HRA pun yang tak terima dengan hal tersebut meminta korban datang ke sebuah kafe di Jaktim.
Korban diminta datang ke sebuah kafe di Jaktim pada Senin (19/2) dengan alasan ingin minta bantuan korban menggadai mobil. Kemudian, saat korban tiba HRA langsung menagih korban untuk melunasi hutang.
Saat itu pelaku emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban hingga merampas seluruh banrang milik korban yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang.
Selain itu, HRA juga mulai melakukan penyiksaan terhadap korban. Korban diketahui tak hanya disiksa oleh pelaku tetapi juga teman-teman pelaku. Akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.
"Hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini," ujar Normansyah.
Laporan: Annisa Rahmawati
- Penulis :
- Fithrotul Uyun