
Pantau - Meita Irianty alias Tata Irianty tersangka kasus penganiayaan bayi 9 bulan dan balita 2 tahun di Depok dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Polisi tegaskan terssangka akan tetap ditahan meskipun tengah dibantarkan.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan saat ini tersangka berada di rumah sakit dan tersangka akan tetap dilakukan penahanan.
"Ya, jadi pelaku dari terduga kekerasan terhadap anak-anak dari sekolah Wensen atau Wensen School ini, saat ini berada di Rumah Sakit Kramatjati. Ini dibantarkan, jadi mungkin banyak yang menanyakan apakah dibantarkan atau ditangguhkan, ini dibantarkan," kata Arya, Selasa (6/8/2024).
Arya menuturkan tersangka dibantarkan karena dalam kondisi sakit. Tetapi, tersangka tetap tahanan Polsek Depok.
"Dibantarkan itu, apabila yang bersangkutan ini atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke rumah sakit. Dirawat di sana, namun proses penahanannya tetap. Artinya, untuk hari penahanannya tertunda, tetapi proses penahanan tetap dilakukan," tutur Arya.
Arya menyebutkan terkait berapa lama tersangka akan dibantarkan masih menunggu tersangka pulih dan selanjutnya dilakukan proses penahanan. Selain itu, proses bantaran tersebut tidak akan memotong masa tahanan tersangka.
"Kalau berapa lama (pembantaran) kita menunggu sampai yang bersangkutan itu sudah pulih dari sakitnya, untuk lanjut bisa ditahan. Tapi itu bukan berarti tidak ditahan, ini tetap ditahan, cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan. Jangan sampai nanti ada salah pengertian," ujar Arya.
"Iya, jadi hitungannya kan misalnya dia ditahan di hari ketiga, lalu hari tahan mulai 1, 2, 3, gitu ya. Terus dibantarkan, hitungan penahanannya yang berhenti. Tapi dia tetap ditahan, cuma ditahannya di rumah sakit. Nanti misalnya dia istirahat 7 hari, kembali ke polres, ditahan, mulai lagi, hitungannya hari keempat, jadi masa penahanannya tidak hilang, (masa penahanan) tidak terpotong," lanjut Arya.
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang balita berusia 2 tahun mengalami penganiayaan saat dititipkan di penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok. Dilaporkan korban mengalami berbagai perlakuan buruk, termasuk ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku, yang juga pemilik daycare yang berinisial MI.
Kekerasan yang menimpa korban diketahui ibunya berinisial RD usai menerima laporan dari guru di daycare. Orang tua korban juga baru mengetahui penganiayaan tersebut pada Rabu (24/7).
Belakangan juga diketahui bayi berusia 9 bulan ikut menjadi korban penganiayaan di daycare tersebut hingga mengalami dislokasi pada kaki bagian kanan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun