billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakbar, Terafiliasi ISIS

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakbar, Terafiliasi ISIS
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga terorisme berinisial RJ dan AM di Jakarta Barat (Jakbar). Kedua tersangka ini diduga terafilisiasi dengan Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS).

"Penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin, saat jumpa pers, Rabu (7/8/2024).

Adapaun penangkapan ini terjadi pada Selasa (6/8). Menurut Aswin, kedua terduga teroris ini mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial (medsos) miliknya. Tak hanya itu, keduanya juga diketahui mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata disertai dengan ajakan mendukung ISIS.

"Dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki. Kemudian mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (31/7) Densus 88 juga telah menangkap remaja 19 tahun berinisial HOK di Batu, Jawa Timur (Jatim). HOK ini telah berbaiat ke ISIS secara online. Sebelum akhirnya ditangkap, HOK ini berencana melakukan aksi bom bunuh diri di tempat ibadah kawasan Malang.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris
FLOII Event 2025

Terpopuler