
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam menangani kasus dugaan perundungan yang terjadi di Binus School Simprug, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR pada Selasa (17/9/2024).
"Saya memahami kondisi pelapor yang sangat traumatis. Namun, kita sebagai orang tua, aparat penegak hukum, dan anggota Komisi III harus menempatkan persoalan ini dengan adil, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita," ujar Sari Yuliati dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak menyeret individu yang tidak terlibat hanya karena latar belakang orang tua mereka.
Sari menegaskan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan profesi atau status sosial orang tua untuk mencari simpati atau sensasi dalam penyelesaian kasus ini.
"Kita harus mendasarkan persoalan ini pada fakta. Jangan ajarkan anak-anak untuk terlibat dalam praktik yang tidak baik. Jika anak kita salah, akui kesalahannya. Jika tidak bersalah, katakan demikian. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi," lanjut Sari.
Kasus ini mencuat setelah RE (18), seorang siswa SMA Binus School Simprug, melaporkan bahwa ia menjadi korban perundungan fisik pada 30 dan 31 Januari 2024.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2024. Hingga kini, 18 saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan.
Namun, beberapa pernyataan dari pelapor dianggap bertentangan dengan bukti dan fakta di lapangan yang telah ditemukan oleh pihak sekolah, kepolisian, serta terlapor.
Salah satu isu yang sempat beredar menyebutkan bahwa salah satu terlapor adalah anak dari ketua partai politik, namun informasi ini telah dibantah oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal.
Selain itu, dalam RDP tersebut, pelapor merevisi kronologi kejadian, mengubah jumlah pelaku dari yang semula 30 orang menjadi belasan orang setelah bukti CCTV ditampilkan.
Ade juga menyampaikan, hasil visum yang dilakukan pada pelapor tidak sesuai dengan pengakuan pelapor di sebuah podcast, di mana ia menyatakan rahangnya bengkok dan giginya hampir copot. Hasil visum hanya menunjukkan memar di pipi kiri dengan benjolan kecil di bagian kepala.
- Penulis :
- Aditya Andreas