
Pantau - Ketua Centra Initiative sekaligus peneliti senior Imparsial, Al Araf, menyambut positif pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri.
Ia menilai, inisiatif tersebut sangat penting mengingat tingginya jumlah kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Indonesia.
"Pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO adalah langkah yang tepat dan merupakan terobosan penting. Saat ini, kasus tindak pidana yang melibatkan anak dan perempuan semakin mengkhawatirkan," ujar Al Araf dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2024).
Al Araf menyoroti masih maraknya berbagai kasus, seperti perundungan, penculikan, dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di berbagai daerah.
Hal ini, menurutnya, menandakan kebutuhan serius untuk menangani isu tersebut dengan lebih terfokus.
Dalam konteks penanganan pidana anak, Al Araf menegaskan pentingnya pendekatan yang memperhatikan hak-hak anak, serta memastikan bahwa penegakan hukum tetap mengedepankan perlakuan khusus bagi anak sebagai kelompok rentan.
Sementara itu, untuk kasus yang melibatkan perempuan, pembentukan Direktorat PPA dinilai tidak dapat dihindari lagi.
Selama ini, Unit PPA memang sudah ada di tingkat polres dan polsek, namun belum terpusat di tingkat nasional.
Dengan adanya direktorat baru ini, diharapkan penanganan kasus perempuan dan anak dapat lebih terkoordinasi secara menyeluruh.
"Langkah maju ini juga tercermin dari penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO. Harapannya, Brigjen Desy dapat mengoordinasikan direktorat baru ini bekerja lebih efektif hingga ke daerah-daerah," tambah Al Araf.
Selain itu, Al Araf berharap Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri dapat menjalankan tugasnya dengan tetap memegang teguh perspektif korban dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mendorong agar Polri membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti LSM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, dan Kompolnas, guna memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak.
"Kerjasama dengan pihak-pihak tersebut akan sangat penting untuk memperkuat perspektif korban dan memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi dengan baik," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas