
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan gratifikasi berupa fasilitas private jet yang disebut-sebut melibatkan Bobby Nasution. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa pihaknya awalnya berencana memanggil Bobby untuk klarifikasi. Namun, penanganan laporan tersebut kini dialihkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Saat kami di Pencegahan sudah siap untuk memanggilnya, tetapi kemudian beralih ke Dumas," ungkap Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024).Pahala menjelaskan bahwa rencana pemanggilan didasarkan pada status Bobby sebagai penyelenggara negara.
Baca Juga:
KPK Nilai Fasilitas Jet Pribadi yang Diterima Kaesang Bukan Gratifikasi
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan gratifikasi ini. "Informasi terkait laporan tersebut sudah kami terima," ujar Tessa. Namun, ia menegaskan bahwa proses klarifikasi masih berada di tahap telaah dan bersifat rahasia, sehingga identitas pelapor serta rincian lebih lanjut belum dapat diungkapkan.
KPK masih akan melanjutkan proses penanganan laporan ini, termasuk memanggil dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, meski jadwal dan detailnya belum dapat disampaikan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah