billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kapuspen TNI Sangkal Kabar Perwira TNI Terlibat Kasus Ivan Sugianto

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kapuspen TNI Sangkal Kabar Perwira TNI Terlibat Kasus Ivan Sugianto
Foto: Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto. (ANTARA/HO-Pusat Penerangan TNI)

Pantau - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto, menyangkal kabar yang menyebutkan perwira TNI memiliki hubungan bisnis dengan Ivan Sugianto, tersangka kasus bullying di Surabaya.

Menurut Hariyanto, perwira TNI tersebut dan Ivan Sugianto hanya teman biasa, dan keduanya sempat berfoto bersama dalam kendaraan yang sama pada 18 September 2024, sebulan sebelum insiden perundungan pada 21 Oktober 2024.

"Kami telah menelusuri hal ini, kejadian viral Ivan Sugianto tidak ada kaitannya dengan perwira menengah TNI yang ada dalam foto tersebut," ujar Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Foto yang beredar di media sosial pada Senin (11/11/2024) memperlihatkan seorang perwira TNI berpangkat kolonel berfoto bersama Ivan Sugianto. Dalam foto itu, perwira tersebut mengenakan pakaian dinas TNI.

Baca juga: 

Ivan Sugianto, yang dikenal sebagai pengusaha dan bos hiburan malam di Surabaya, menjadi tersangka dalam kasus perundungan terhadap seorang siswa SMA di Surabaya.

Dalam video yang viral di media sosial, Ivan terlihat memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Aksi kekerasan itu memicu kemarahan publik, yang mendesak polisi untuk segera menyelidiki kasus ini.

Pada Kamis (14/11/2024), Polrestabes Surabaya menangkap Ivan di Bandara Juanda setelah dia terbang dari Jakarta menuju Surabaya. Polisi telah memeriksa 11 saksi dan menggelar perkara yang mengarah pada penetapan Ivan sebagai tersangka.

Setelah diperiksa selama tiga jam, Ivan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya. Dia kini terancam dijerat dengan pasal berlapis yang dapat menjeratnya dengan hukuman hingga 3 tahun penjara. (Antara)

Penulis :
Khalied Malvino