
Pantau - Aparat kepolisian menetapkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang pria berinisial IWAS alias Agus (21), penyandang disabilitas tunadaksa yang tidak memiliki dua lengan. IWAS dituduh memperkosa mahasiswi berinisial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sudah menjadi tersangka dalam perkara ini satu orang korban," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, Sabtu (30/11/2024).
Adapun kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Senin (7/10) sekitar pukul 12.00 WITA, bermula saat IWAS mengajak korban ke salah satu homestay di Kota Mataram. Meski tidak mempunya kedua tangan, ia tetap bisa beraksi dengan kakinya.
"IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban. IWAS membuka kedua kaki korban dengan menggunakan kedua kaki tersangka," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Baca juga: Bejat! ASN di Sumut Sekap-Perkosa Siswi SMP hingga Hamil, Diberi Uang Rp5 Ribu
Jadi, begitu juga dalam kegiatan sehari-hari seperti menutup pintu, makan, tanda tangan, serta menggunakan sepeda motor khusus, IWAS yang merupakan warga asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, ini menggunakan kedua kakinya.
Lebih lanjut, berdasarkan alat bukti dan keterangan lima saksi dari teman korban hingga penjaga homestay terungkap bahwa IWAS melakukan aksi pemerkosaan dengan tipu daya.
Untuk hasil visum juga menunjukkan bahwa ada tindakan kekerasan seksual. Akibat kejadian tersebut, korban pun mengalami syok. Dalam kasus ini, polisi pun menyiita sejumlah barang bukti berupa jilbab, dua helm, satu rok, uang tunai Rp50 ribu dan satu seprai motif bunga.
"Korban mengalami syok atau ketakutan yang timbul, yang mengira adanya kerja sama antara pelaku dengan penjaga homestay sehingga terpaksa menuruti kemauan pelaku," jelasnya.
Atas dugaan kasus ini, IWAS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca juga: Siswi SMP di Palu Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Pacar dan 9 Temannya
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris






