
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dalam rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang akan berlangsung pekan depan. Proses lelang ini akan dilakukan pada 10 Desember dengan sistem daring melalui mekanisme open bidding.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa lelang akan dilakukan dalam tiga sesi."Sesi pertama akan mencakup aset berupa properti dan tanah, sedangkan sesi kedua dan ketiga melibatkan barang-barang seperti kendaraan, handphone, logam mulia, hingga barang mewah lainnya," ujar Mungki pada Senin (2/12/2024) di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Penyidik KPK Dalami Proses Investasi PT Taspen di IIM
Selain lelang, KPK juga akan memamerkan sejumlah barang rampasan kepada publik. Beberapa barang yang akan dipamerkan termasuk mobil Mercedes-Benz E300, Toyota Lexus, Jeep Rubicon, serta empat tas mewah merek Hermes.
Adapun salah satu aset yang akan dilelang merupakan hasil rampasan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, mencakup sejumlah properti seperti rumah dan apartemen. Nilai aset ini bervariasi dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.
Mungki menambahkan, lelang ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara tetapi juga bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai hasil penindakan kasus korupsi. "Kami mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini. Semua hasilnya akan langsung masuk ke kas negara," jelasnya.
Selain properti, barang-barang rampasan lainnya dari terpidana korupsi juga akan dilelang, termasuk perhiasan, sepeda, hingga kendaraan bermotor. KPK berharap kegiatan ini menjadi momentum pengingat pentingnya mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah