
Pantau - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar untuk membahas kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang, GRO (17).
Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Dalam pertemuan tersebut, Irwan menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi atas insiden tersebut yang dilakukan anggotanya, Aipda Robig.
Ia mengakui, adanya kelalaian dari bawahannya dalam penggunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur.
“Atas segala tindakan anggota saya, Aipda R (Robig), yang telah mengabaikan prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam penggunaan senjata api, dan melakukan tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab," ujar Irwan.
"Saya siap dievaluasi dan menerima konsekuensi dari peristiwa ini," lanjutnya.
Baca Juga: Komisi III Panggil Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK
Kasus ini bermula pada Minggu (24/11) dini hari, ketika GRO tewas ditembak oleh Aipda Robig di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Semarang.
Menurut kepolisian, GRO diduga terlibat tawuran, sementara Robig berada di lokasi untuk membubarkan keributan tersebut.
Polisi menyebut, Robig diserang sebelum akhirnya melepaskan tembakan yang menewaskan GRO.
Namun, keterangan tersebut memicu pertanyaan dari keluarga dan kerabat korban, yang membantah tuduhan bahwa GRO terlibat dalam aktivitas seperti tawuran atau tindakan kriminal lainnya.
Saat ini, Aipda Robig telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di tempat khusus (patsus) sebagai bagian dari proses hukum atas tindakannya.
- Penulis :
- Aditya Andreas