Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kurir Narkoba di Bogor Dibayar Rp5 Juta Berujung Diringkus Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kurir Narkoba di Bogor Dibayar Rp5 Juta Berujung Diringkus Polisi
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap kurir narkoba berinisial ZA (24)  di Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Tak hanya itu, sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 5,78 gram dan 364 butir pil ekstasi turut disita.

"Barang bukti yang diamankan berupa sabu 5,78 gram bruto dan pil ekstasi total sebanyak 364 butir," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, dilansir Minggu (8/12/2024).

Adapun ZA ditangkap di kamas kosnya pada Senin (2/12). Pada saat dilakukan penggeledahan rumah atau tempat tertutup lainya, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 60 Kg Ganja Kering dan 392 Butir Ekstasi di Jakarta

"4 bungkus plastik klip berisi 75 butir kapsul warna pink lady narkotika jenis extacy, 4 bungkus plastik plastik klip berisikan 206 butir warna pink lady narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik klip berisikan 78 butir warna hijau narkotika jenis extacy," lanjutnya.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi merupakan milik Emot yang masuk dalam Daftar Pencarian (DPO). ZA mengaku bahwa narkoba tersebut rencananya akan diedarkan dengan sistem tempel sesuai perintah Emot. Saat menjalankan perannya, ZA mendapat upah sebesar Rp5 juta.

"(Narkoba) milik Emot yang dititipkan, yang mana nantinya narkotika jenis sabu dan Extacy tersebut akan di tempelkan kembali di suatu tempat sesuai dengan perintah Emot," katanya.

"ZA mengakui sudah mendapatkan upah uang senilai Rp 5 Juta," lanjut Eka. 

Baca juga: BNN Ungkap 15 Kasus Narkoba, Ganja 169 Kg hingga Sabu 80 Kg Disita

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris