
Pantau - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial RE (28) ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat. Pelaku diamankan beserta barang bukti ganja seberat 5,2 kilogram.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan pelaku ditangkap saat dicurigai ketika mencari sesuatu di sekitar gerobak mi ayam dan saat diperiksa, pelaku mengakui hendak mengambil ganja.
"Saat itu juga tim opsnal menghampiri dan setelah itu kami amankan dan kami lakukan interogasi, dan saat itu RE mengakui akan mengambil paket berupa narkotika jenis ganja," kata Eka, Jumat (6/12/2024).
Baca: BNN Ungkap 15 Kasus Narkoba, Ganja 169 Kg hingga Sabu 80 Kg Disita
Baca juga: Ada Temuan Ganja 5 Kg Berujung Kos di Gianyar Digeledah
Eka menuturkan pihak kepolisian pun menemukan paket ganja terbungkus plastik hitam dengan dilapisi lakban coklat dibawah gerobak mi ayam.
"Di situ kami berhasil menemukan dari bawah gerobak mi ayam berupa plastik hitam berisi lima paket ganja yang dilapisi lakban cokelat," ujar Eka.
Polisi pun menyita paket ganja yang berisi 5.250 gram bruto atay 5,2 kilogram ganja serta iPhone 13 yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
"Barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik hitam berisi lima paket daun ganja kering, yang dilapisi lakban cokelat, dengan berat seluruhnya 5.250 gram bruto dan satu buah handphone merek iPhone 13 warna biru," ucap Eka.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun