
Pantau - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menyoroti insiden yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, dan dua pengendara motor yang diduga dalam keadaan mabuk. Dalam kejadian tersebut, Kajari Kediri terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk melindungi dirinya dan keluarganya.
Insiden terjadi pada Senin (23/12) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kediri, Jawa Timur. Saat itu, Kajari Kediri bersama keluarganya sedang dalam perjalanan setelah keluar dari sebuah restoran. Mereka dihadang oleh dua pengendara motor yang belakangan diketahui berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, dan AM, warga Kecamatan Mojo. Kedua pelaku diduga mengejar dan mengancam keselamatan Kajari Kediri.
Menurut keterangan Mia, kedua pelaku dalam kondisi mabuk dan diduga tidak suka melihat kendaraan dinas berpelat merah digunakan pada malam hari.“Dari informasi kepolisian, pelaku mengejar karena tidak senang ada kendaraan pelat merah yang digunakan di luar jam kerja,” ujar Mia di Universitas Airlangga Surabaya, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga:
Mobil Dihadang 2 Anggota LSM Mabuk, Kejari Kediri Keluarkan Tembakan ke Udara
Dalam situasi genting tersebut, Kajari Kediri melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tindakan ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku bagi aparat penegak hukum. Mia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi bahaya yang lebih besar dan melindungi keluarganya.
“Sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api Pasal 9 Huruf b, jaksa dapat menggunakan senjata api dalam keadaan tertentu, termasuk untuk menyelamatkan diri atau orang lain dari ancaman yang nyata,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, Kajari Kediri mengalami luka di tangan dan kaki, sementara anaknya mengalami trauma. Mia menekankan bahwa Kajari Kediri selama ini dikenal sebagai sosok yang santun dan tidak memiliki masalah dengan orang lain.
“Kajari adalah pribadi yang tidak neko-neko dan santun. Kejadian ini menjadi bukti betapa pentingnya aparat memiliki kemampuan untuk melindungi diri mereka dalam situasi genting,” tambah Mia.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki insiden ini secara transparan. Mia memastikan bahwa semua fakta di lapangan akan diungkap dengan jelas.
“Kami berkomitmen mendukung langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan. Masyarakat juga diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesalahpahaman,” tegasnya.
Ia menutup dengan imbauan agar publik menunggu informasi resmi dari pihak kejaksaan terkait perkembangan kasus ini.“Kami akan terus memberikan informasi berkala untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” pungkas Mia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah