Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Selundupkan Sabu-Ekstasi, Calon Penumpang di Bandara Minangkabau Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Selundupkan Sabu-Ekstasi, Calon Penumpang di Bandara Minangkabau Ditangkap
Foto: Suasana Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Pantau - Aparat kepolisian Polres Kabupaten Padang Pariaman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sekitar 1 kilogram lebih di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), 

"Ya benar, petugas berhasil menangkap seorang calon penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu," kata Kapolres Kabupaten Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dilansir Antara, Senin (30/12/2024).

Selain sabu yang diperkirakan mencapai 1 kilogram lebih, kepolisian setempat juga mengamankan ribuan butir lebih narkoba yang diduga pil ekstasi dari terduga pelaku.

Baca juga: Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap hendak Selundupkan Sabu 2,9 Gram dalam Koper

Lebih lanjut, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan sehingga belum bisa mempublikasikan secara rinci terkait identitas dari terduga pelaku, hanya disebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh petugas Aviation Security (Acsec) atau petugas keamanan bandara karena mencurigai barang yang dibawa oleh pelaku. 

Setelah berkoordinasi dengan polisi, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih jauh. Dari pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui hendak menuju Jakarta. Namun, belum diketahui pasti asal dan tujuan barang haram tersebut akan dibawa oleh pelaku.

"Jadi, hingga malam ini kami masih melakukan penyelidikan sehingga belum bisa memastikan berat barang bukti, namun diperkirakan satu kilogram lebih," kata Faisol. 

Baca juga: Polisi Tangkap Tangan Pria Pengedar Sabu dan Ekstasi di Banjarmasin

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler